PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN

SUB TOPIK
1.             Definisi bidan
2.             Falsafah asuhan kebidanan
3.             Pelayanan kebidanan
4.             Praktik kebidanan
5.      Asuhan kebidanan

Setelah membaca akhir perkuliahan, mahasiswa dapat:
OBJEKTIF PERILAKU SISWA

1.             Menjelaskan tentang Definisi bidan
2.             Menjelaskan tentang Falsafah asuhan kebidanan
3.             Menjelaskan tentang Pelayanan kebidanan
4.             Menjelaskan tentang Praktik kebidanan
5.             Menjelaskan tentang Asuhan kebidanan
REFERENSI
 
SUMBER LITERATUR

1.             Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu, Jakarta, 2007
2.             Sarwono P.  Ilmu Kebidanan, Jakarta, 2007.
3.             Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan.  Yogyakarta, 2008.
4.             Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
5.             Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995

PENDAHULUAN



Membidan yang berarti mengadakan sedekah bagi seorang penolong bersalin yang minta diri setelah bayi berumur 40 hari.
Kata obstetri berasal dari bahasa latin“obstetrix” yang  asal katanya “obstare”, yang artinya berdiri di sampingnya. Ada juga yang mengatakan asal katanya adalah “adstetrix”  yaitu membantu seseorang yang sedang bersalin.

 DEFINISI BIDAN
1. DEFINISI BIDAN

1.             Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata  MIDWIFE yang artinya Pendamping wanita, sedangkan dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya : Wanita Bijaksana
2.          Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia. Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh Internasional Confederation of Midwives ( ICM ) tahun 1972 dan Internasional Federation of International Gynaecologist and Obstetritian ( FIGO ) tahun 1973, WHO dan badan lainnya. Pada tahun 1990 pada pertemuan dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO ( 1991 ) dan WHO (1992).
3.                   DEFINITION OF MIDWIFE
She is a person who, in partnership with women, is able to give the necessary support, evidence-based information and care during pregnancy, labour and postpartum period, to facilitate births in a one and one situation on her own responsibility and to provide care for the new-born and the infant. This care includes the promotion of well-being, the detection of complication in mother and child, the accessing of appropriate skilled assistence and the carrying out of emergency measures. She has important task in health counselling and education, not only for the women, but also with the family and in the public sphere. The work should involve antenatal education and preparation of parenthood and extends to areas of woman’s reproductive heal,family planning and childcare.
She may practice in any setting including the home, the community, birth centers, clinics, hospitals or in any other service.
4.                   Pengertian bidan adalah :
Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan ( post partum period ), memimpin persalinan atas tanggung jawanya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat lainnya.
5.                   Pengertian Bidan Indonesia :
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.

FALSAFAH ASUHAN KEBIDANAN
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa arab yaitu
“ falsafa ” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat  segala yang  ada, sebab, asal dan hukumnya. (Harun Nasution, 1979)

Menurut bahasa Yunani yaitu “philosophy“ yang berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “ cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”

Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1.                   Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2.                   Tugas, tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.
3.                   Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4.                   Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
5.                   Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6.                   Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7.                   Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8.                   Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9.                   Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10.                   Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11.                   Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.

PELAYANAN KEBIDANAN
Seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan : Meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat

PRAKTEK KEBIDANAN
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan / asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidnan

ASUHAN KEBIDANAN
Penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil,persalinan, nifas bayi stelah lahir serta KB.
3. PELAYANAN KEBIDANAN

4. PRAKTEK KEBIDANAN
5. ASUHAN KEBIDANAN


PELAYANAN KEBIDANAN DIHARAPKAN PADA :
n  Peningkatan mutu
n  Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
n  Efektif dan efisien
n  Juga pengakuan profesionalisme





Comments